cover
Contact Name
-
Contact Email
aljamiah@uin-suka.ac.id
Phone
+62274-558186
Journal Mail Official
aljamiah@uin-suka.ac.id
Editorial Address
Gedung Wahab Hasbullah UIN Sunan Kalijaga Jln. Marsda Adisucipto No 1
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies
ISSN : 0126012X     EISSN : 2338557X     DOI : 10.14421
Al-Jamiah invites scholars, researchers, and students to contribute the result of their studies and researches in the areas related to Islam, Muslim society, and other religions which covers textual and fieldwork investigation with various perspectives of law, philosophy, mysticism, history, art, theology, sociology, anthropology, political science and others.
Articles 3 Documents
Search results for , issue "No 41 (1990)" : 3 Documents clear
Murtad Sebagai Alasan Perceraian di Pengadilan Agama Kamal Muchtar
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies No 41 (1990)
Publisher : Al-Jami'ah Research Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajis.1990.041.55-96

Abstract

"Murtad" menurut bahasa berarti "rujū"' (kembali). Maksudnya ialah kembali dari atau keluar agama Islam, kemudian kembali menganut agama yang pernah dianutnya Seperti seorang penganut agama Hindu masuk Islam, kemudian ia keluar dari agama Islam dan menganut agama Hindu kembali. Dalam istilah syara' murtad berarti umum, yaitu keluar dari agama Islam, apakah ia kembali menganut agama yang dianut sebelumnya atau menganut agama yang lain atau tidak menganut agama apapun. Termasuk dalam pengertian murtad: orang yang sejak lahirnya menganut agama Islam kemudian ia keluar dari agama Islam. Ada pula ahli fiqh yang menamakan murtad dengan "riddah". Dasar hukum murtad, ialah firnan Allah SWT:وَمَنْ يَّرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِيْنِهٖ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَاُولٰۤىِٕكَ حَبِطَتْ اَعْمَالُهُمْ فِى الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِ ۚ وَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ (البقرة: ٢١٧)Artinya:  " .... Barang siapa yang murtad diantara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat ....... " (AI Baqarah 217). Dan firman Allah SWT:إِنَّ ٱلَّذِينَ ٱرْتَدُّوا۟ عَلَىٰٓ أَدْبَٰرِهِم مِّنۢ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ ٱلْهُدَى ۙ ٱلشَّيْطَٰنُ سَوَّلَ لَهُمْ وَأَمْلَىٰ لَهُمْ  (محمد: ٢٥)Artinya:  "Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (kepada kekafiran) sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka. Syaitan telah menjadikan mereka mudah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka"(Muhammad 25).  Ayat-ayat di atas tidak menyebutkan sangsi duniawi dengan tegas terhadap para pelaku murtad. Diterangkan bahwa para pelaku murtad akan merugi. Semua amal dan perbuatan yang pernah dilakukan selama hidup di dunia tidak akan diberi pahala oleh Allah SWT, baik perbuatan itu dilakukan sebelum atau setelah murtad. Mereka akan dimasukkan ke dalam neraka dan  kekal di dalamnya. Hadis menyatakan bahwa bagi para pelaku murtad diancam dengan hukuman mati.قالرسول الله صلى الله عليه وسلم : منبدل دينه فاقتلوه (رواه البخرى)Artinya: Bersabda Rasulullah saw. : "Barangsiapa yang menukar agamanya, maka bunuhlah ia". (HR. Bukhari) Dari ayat-ayat dan hadis di atas dapat dipahami bahwa ada dua rnacam murtad itu, yaitu : a. Orang murtad semata-mata keluar dari agama Islam.  b. Orang rnurtad, di samping ia keluar dari agama Islam, ia juga menantang kaum muslimin. 3 Orang murtad semata-mata keluar dari agama Islam ada yang melakukannya dengan qaul (perkataan), fi'il (perbuatan) atau i'tiqad (hati).4 Orang murtad yang menantang kaum muslimin, seperti rnenimbulkan permusuhan, ingin melemahkan atau rnenghancurkan Islam dan kaum muslimin dan sebagainya. Dalam pembahasan ini dipakai murtad dalam arti yang umum, ialah setiap orang yang keluar dari agama Islam, apakah ia sejak lahir telah menganut agama Islam, atau sebelumnya ia menganut agama lain, kernudian ia menganut agama Islam, atau setelah ia keluar dari agama Islam, ia Kembali menganut agama yang pernah dianutnya dahulu atau agama lain atau tidak menganut agama apapun.
Penafsiran Sejarah Secara Psikoanalisa Tinjauan Terhadap Karya Benjamin B. Wolman (Ed). The Psychoanalitic Intepretation of History (London: Harper Torchbooks, 1971) Munir Umar
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies No 41 (1990)
Publisher : Al-Jami'ah Research Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajis.1990.041.1-30

Abstract

Dalam hubungan psikologi modem dengan sejarah secara sepihak arus pengaruhnya lebih kuat dari pada arus-arus lainnya. Demikianlah, seorang yang melakukan analisa terhadap karyanya dapat memanfaatkan pengetahuan sejarah, hanya dengan suatu pengertian budaya yang luas, sebagaimana biasa dengan memanfaatkan kesusasteraan, agama dan seni. Dari segi lain, ahli sejarah akan mengingkari atau gagal untuk mendapatkan dukungan dari psikologi, hanya karena resikonya sendiri. Secara mendasar missinya tidak hanya menampilkan fakta-fakta mengenai manusia pada masa silam, tetapi juga untuk memperoleh pengertian yang lebih mendalam mengenai tujuan-tujuan. dan reaksi-reaksi manusia di dalam situasi yang beraneka ragam. Demikian kata pengantar William L. Langei yang pernah menjadi guru besar sejarah di universitas Harvard terhadap buku The Psychoanalytic Interpretation of History yang dikumpulkan dan disunting oleh Benjamin B. Wolman, guru besar psikologi universitas Long Island. Selanjutnya guru besar yang juga seorang penulis sejumlah buku dan artikel mengenai sejarah diplomasi dan hubungan internasionai itu menyatakan bahwa nilat pengajaran psikoanalisa di dalam penulisan biografi sudah lama dikenal dan diakui, khususnya biografi yang berhubungan dengan bidang kesusasteraan dan seni, yang sekarang mendapat sambutan baik dari para ahli sejarah. Perjuangan panjang untuk mengembangkan bidang penelitian sejarah melampaui batas-batas bidang militer dan politik untuk memasukkan faktor­faktor sosial, ekonomi dan intelektual telah mencapai hasil yang baik. Banyak ahli sejarah terutama sarjana-sarjana yang masih muda, dewasa ini melihat perlunya untuk memperdalam pengertian mereka terhadap masa silam dengan melakukan analisa yang lebih teliti mengenai tindakan seseorang atau masyarakat. Pada suatu waktu sudah menjadi kebiasaan untuk mengecilkan arti biografi sejanih, dengan alasan bahwa tokoh-tokoh terkemuka pun telah melakukan kekerasan-kekerasan di luar batas kemanusiaan dan menyimpang dari pengertian manusia. Keadaan seperti ini sudah ditinggalkan, karena pernah terjadi pada suatu masa yang nampak pada diri Lenin, Stalin dan Hitler. Apabila para ahli sejarah ingin memahami peristiwa-peristiwa di dunia dengan segala corak dan gejolaknya apakah pada masa silam atau pada masa sekarang, maka ahli-ahli sejarah sangat membutuhkan bantuan disiplin ilmu-ilmu penunjang tidak saja ilmu-ilmu ekonomi, geografi, demografi dan sebagainya tetapi juga ilmu-ilmu lain, khususnya psikoanalisa.
Pemikiran Ibnu ‘Arabi Tentang Hakekat Wujud A Afandi
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies No 41 (1990)
Publisher : Al-Jami'ah Research Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajis.1990.041.31-54

Abstract

Ibnu 'Arabi, nama lengkapnya adalah Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Ahmad Abdullah al Thai al Hatimi, lahir 17 Ramadlan 560 H, atau 27 Juli 1165 M di Mursia Andalus, wafat 638 H /1240 M. Nama Ibnu 'Arabi diberikan oleh orang-orang Abbasiyah, sedang di Andalus dikenal dengan nama Ibnu Quraqah. Dia adalah seorang tokoh sufi dan filsafat agama yang produktif yang berhasil merekonstruksikan pendekatan tasawuf dengan filsafat dalam mengkaji masalah "wujud" yang kemudian dipadukan menjadi satu kesatuan yang utuh dalam ajaran "wahdatul wujud") Ajaran ini cukup menggemparkan dunia tasawuf sehingga kepadanya diberikan gelar Syekh al Akbar. Uraian pemikirannya sistematis, luas dan mendalam tentang tasawuf. Hal mana belum didapati pada sufi sebelum bahkan sesudahnya. Ajaran "wahdatu al wujud" dalam tasawuf Ibnu 'Arabi merupakan suatu ajaran yang melihat masalah wujud dalam hal ini Tuhan, alam dan manusia sebagai suatu kesatuan. Namun berada pada dimensinya masing-masing, dan Tuhan meliputi segala yang ada. Sehingga yang "ada" bersifat nisbi; merupakan "ada" yang diadakan tidak lain dari yang mengadakannya. Sebab apa yang ada merupakan penampakan bagi diriNya, dan segala yang ada bersumber dariNya serta Dia pulalah yang menjadi esensinya. Namun itu tidak berarti yang diadakan dan yang terbatas menjadi yang tak terbatas. Tidak berarti alam semesta dan manusia menjelma menjadi Tuhan dan Tuhan menjadi manusia. Antara Tuhan, alam semesta dan manusia sekalipun dikatakan berada dalam satu keberadaan atau wahdatu al wujud namun alam semesta dan manusia nisbi dan terbatas. Keberadaannya bergantung pada Yang Tak Terbatas. Sedang Tuhan yang tidak terbatas ada di luar relasi, bukan yang ada dalam pengertian dan perasaan. Tuhan adalah independen atau mandiri dari semua makhlukNya. AdaNya bukan dari luar diriNya dan bukan pula karena selain diriNya. Akan tetapi ada karena diriNya dan oleh diriNya sendiri. Ia meliputi semua yang diciptakanNya. Hubungan dengan segala yang diciptakanNya. Dia membutuhkan mereka dalam kaitannya dengan ketuhananNya. Sebab tanpa makhluk ciptaanNya Dia tidak dikenal sebagai Tuhan; yaitu obyek pujaan (ilah) sampai ma'luh (komplemen logis dari ilah) diketahui. Maka Ibnu 'Arabi melihat realitas alam dan manusia tidak lain dari tajalli ilahi sekaligus sebagai cermin untuk melihat diriNya yang maha sempurna. Demikian pula sebagai pengenaIan akan keberadaanNya. Hal yang demikian ini pulalah yang menjadi tujuan dari penciptaan-Nya. 

Page 1 of 1 | Total Record : 3


Filter by Year

1990 1990


Filter By Issues
All Issue Vol 61, No 1 (2023) Vol 60, No 2 (2022) Vol 60, No 1 (2022) Vol 59, No 2 (2021) Vol 59, No 1 (2021) Vol 58, No 2 (2020) Vol 58, No 1 (2020) Vol 57, No 2 (2019) Vol 57, No 1 (2019) Vol 56, No 2 (2018) Vol 56, No 1 (2018) Vol 56, No 1 (2018) Vol 55, No 2 (2017) Vol 55, No 2 (2017) Vol 55, No 1 (2017) Vol 55, No 1 (2017) Vol 54, No 2 (2016) Vol 54, No 2 (2016) Vol 54, No 1 (2016) Vol 54, No 1 (2016) Vol 53, No 2 (2015) Vol 53, No 2 (2015) Vol 53, No 1 (2015) Vol 53, No 1 (2015) Vol 52, No 2 (2014) Vol 52, No 2 (2014) Vol 52, No 1 (2014) Vol 52, No 1 (2014) Vol 51, No 2 (2013) Vol 51, No 2 (2013) Vol 51, No 1 (2013) Vol 51, No 1 (2013) Vol 50, No 2 (2012) Vol 50, No 2 (2012) Vol 50, No 1 (2012) Vol 50, No 1 (2012) Vol 49, No 2 (2011) Vol 49, No 2 (2011) Vol 49, No 1 (2011) Vol 49, No 1 (2011) Vol 48, No 2 (2010) Vol 48, No 2 (2010) Vol 48, No 1 (2010) Vol 48, No 1 (2010) Vol 47, No 2 (2009) Vol 47, No 2 (2009) Vol 47, No 1 (2009) Vol 47, No 1 (2009) Vol 46, No 2 (2008) Vol 46, No 2 (2008) Vol 46, No 1 (2008) Vol 46, No 1 (2008) Vol 45, No 2 (2007) Vol 45, No 2 (2007) Vol 45, No 1 (2007) Vol 45, No 1 (2007) Vol 44, No 2 (2006) Vol 44, No 2 (2006) Vol 44, No 1 (2006) Vol 44, No 1 (2006) Vol 43, No 2 (2005) Vol 43, No 2 (2005) Vol 43, No 1 (2005) Vol 43, No 1 (2005) Vol 42, No 2 (2004) Vol 42, No 2 (2004) Vol 42, No 1 (2004) Vol 42, No 1 (2004) Vol 41, No 2 (2003) Vol 41, No 1 (2003) Vol 41, No 1 (2003) Vol 40, No 2 (2002) Vol 40, No 1 (2002) Vol 39, No 2 (2001) Vol 39, No 1 (2001) Vol 38, No 2 (2000) Vol 38, No 1 (2000) No 64 (1999) No 63 (1999) No 62 (1998) No 61 (1998) No 60 (1997) No 59 (1996) No 58 (1995) No 57 (1994) No 56 (1994) No 55 (1994) No 54 (1994) No 53 (1993) No 52 (1993) No 51 (1993) No 50 (1992) No 49 (1992) No 48 (1992) No 47 (1991) No 46 (1991) No 45 (1991) No 44 (1991) No 43 (1990) No 42 (1990) No 41 (1990) No 40 (1990) No 39 (1989) No 37 (1989) More Issue